Senin, 07 Oktober 2019

PEMANFAATAN ICT ( INFORMATION DAN COMMUNICATION TECHNOLOGI) DALAM PEMBELAJARAN

Kelompok 2 PAI B


Reformasi pembelajaran dibutuhkan untuk melakukan pembaruan sistem pembelajaran
konvensional yang dinilai sudah usang dan tidak relevan dengan dinamika perubahan zaman yang
makin cepat dan intensif. Dinamika perubahan itu dipacu oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, sehingga sistem pendidikan lama dianggap tidak lagi mampu menghasilkan lulusan-
lulusan yang memiliki kapasitas dan kemampuan yang sesuai dengan tuntutan-tuntutan zaman baru.
Penulis mencatat sembilan poin penting (key words) untuk melakukan reformasi
pembelajaran yang efektif, sebagai berikut:
1. penekanan aspek mental dan pribadi; telah diyakini bahwa citra diri, atau konsep diri (self-
concept), adalah faktor penentu kesuksesan pembelajaran anak didik. Mengembangkan citra
diri/konsep diri berarti membangun karakter dan pribadi siswa—melalui proses pengenalan diri—
untuk menumbuhkan kepercayaan diri, kemampuan mengendalikan diri, dan mengatur dirinya
dalam merencanakan dan melakukan proses belajar.
2. memahami cara belajar dan cara berpikir; pemahaman ini merupakan dasar-dasar bagi proses
belajar selanjutnya, agar siswa memahami bagaimana melakukan pembelajaran yang efektif.
Disini siswa akan berlatih keterampilan berpikir dan berpikir kreatif.
3. orientasi pada kecakapan hidup; merupakan pendekatan komprehensif untuk menempa
kecakapan siswa yang relevan dengan hidup dan kehidupan. Siswa, selaras dengan tujuan atau
cita-citanya (pilihan bidang studi), harus memahami apakah ia akan lebih mengutamakan
pengembangan kemampuan akademik atau kemampuan vokasional.
4. mendorong lingkungan belajar konstruktivis; pendekatan ini dilandasi oleh teori yang
menekankan pentingnya peran indera dalam proses belajar, dan juga oleh filsafat
konstruktivisme yang menyatakan bahwa pengetahuan/pemahaman akan terbentuk (efektif)
melalui pengalaman-pengalamannya sendiri, setelah siswa melakukan tindakan/kegiatan
terhadap suatu objek (untuk pengetahuan fisis, matematis, logis) atau melakukan interaksi
dengan orang lain (pengetahuan sosial) (Suparno, 1997).
5. memasukan aspek kecerdasan majemuk dalam pembelajaran; berdasarkan teori kecerdasan
majemuk (multiple intelligences), proses pembelajaran dapat dikembangkan, dari segi materi
(untuk mengembangkan potensi orisinil atau ‘bakat’ siswa) maupun dari segi metode (untuk
memberikan kondisi belajar terbaik bagi kelas yang heterogen).
6. menekankan tugas-tugas autentik daripada subyek invidual; kelebihan tugas-tugas autentik
adalah berbasis kasus/masalah dengan tujuan yang jelas, melalui proses pembelajaran
bermakna (meaningful learning) sehingga tugas-tugas autentik menjadi lebih menarik,
menantang dan merangsang pemikiran, akomodatif terhadap heterogenitas, dapat dilakukan
dengan berkolaborasi, dan multidisiplin.
7. guru sebagai fasilitator, bukan sumber tunggal pengetahuan; dinamika dan intensitas proses
pembelajaran dikendalikan sendiri oleh siswa (prinsip kemandirian), tetapi tetap dikelola oleh
guru yang berperan sebagai pemimpin (leader), manajer sekaligus narasumber.
8. mengintegrasikan teknologi; signifikansi peran positif teknologi (ICT) dalam proses pembelajaran
makin dipahami dan disadari. Siswa dapat belajar “dari” teknologi (CBI) dan “dengan” teknologi
(constructivist learning tools). Teknologi juga memberikan kesenangan, kemudahan, dan
kecepatan dalam belajar, dan melibatkan siswa dalam kecanggihan dan kemutakhiran teknologi
(advanced skill).
9. dukungan politik, manajemen, dan sumber daya; faktor-faktor ini diperlukan karena reformasi
pembelajaran pada hakikatnya harus dipahami sebagai upaya pembaruan pendidikan yang fundamental dan struktural, atau dengan kata lain, harus dilakukan dengan semangat dan
kerangka pemahaman untuk melakukan ‘reformasi pendidikan’.
Untuk memahami lebih konkret bagaimana pembaruan proses pembelajaran dapat dilakukan
dalam rangka melakukan reformasi pembelajaran yang efektif, silakan simak model alternatif
pembelajaran, yang secara eksplisit maupun implisit mengintegrasikan kesembilan poin penting
tersebut (Gambar 4). Model tersebut, yang secara eksplisit maupun implisit mengintegrasikan
kesembilan poin penting, memerlukan penjabaran lebih lanjut dalam pembuatan model
pengembangan kurikulum yang mendukung pelaksanaan reformasi pembelajaran.
Sekali lagi, reformasi pembelajaran harus dipahami dengan semangat dan kerangka
pemahaman melakukan ‘reformasi pendidikan’, karena pada kenyataannya pembaruan sekolah
melibatkan sistem yang lebih luas, termasuk komitmen politik pemerintah. Pemerintah Indonesia,
dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, sedang merencanakan perubahan sistem pendidikan
nasional secara fundamental dan struktural, sebagai penyempurnaan dan tindak lanjut dari UU
Sisdiknas No. 20/2003, dan juga UU No. 32 tentang Pemerintahan Daerah serta PP No. 25 yang
mengatur kewenangan daerah otonom. Perubahan ini pada intinya merupakan upaya untuk
melakukan reformasi pendidikan yang mendorong terciptanya sekolah-sekolah yang mandiri
(otonom) dan mampu mengembangkan diri guna mencapai keunggulan mutu pendidikan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Resources

Hitstats Counter